Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Pemilihan Wali Kota Solo Ditunda hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Senin, 23 Maret 2020 - 15:11:00 WIB
Pemilihan Wali Kota Solo Ditunda hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Ilustrasi kotak suara (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Nurul mengatakan menetapkan penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona yang terdiri dari pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS, serta verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.

Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan tersebut, antara lain penyampaian dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta dari KPU Kota Surakarta kepada PPS.

Selain itu, lanjut dia, juga verifikasi faktual di tingkat kelurahan, selama 14 hari sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima oleh PPS, rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan, rekapitulasi dukungan di tingkat Kota Surakarta.

"Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Surakarta, penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan," katanya.

KPU Kota Surakarta sebelumnya juga menunda agenda pelantikan anggota terpilih panitia pemungutan suara (PPS) persiapan Pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada Minggu (22/3/2020), tetapi kemudian ditetapkan setelah status KLB Covid-19 selesai.

Menurut Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti keputusan tersebut ditetapkan setelah melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Jateng, dan berdialog dengan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

"Anggota terpilih PPS untuk Pilkada Surakarta sebanyak 162 orang yang seharusnya dilantik pada Minggu (22/3), karena Solo statusnya KLB Covid-19, maka terpaksa harus ditunda hingga 14 hari ke depan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut