Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Dihukum Masuk Kamar Mayat, Ganjar: Ini Bahaya

Kamis, 10 September 2020 - 10:15:00 WIB
Pelanggar Protokol Kesehatan di Kudus Dihukum Masuk Kamar Mayat, Ganjar: Ini Bahaya
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengomentari rencana Plt Bupati Kudus HM Hartopo berencana memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatanCovid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda. Tujuannya, untuk memberikan efek jera agar masyarakat patuh.

Ganjar meminta Pemkab Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.

"Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak apa-apa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?," kata Ganjar, Rabu (9/9/2020).

Sanksi yang diterapkan itu bertujuan memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun jika tidak berhati-hati, justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut