Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sri Sultan Minta Masyarakat DIY Berhati-Hati
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Pegadaian Purwokerto Tilap Uang Negara Rp1,1 M Bermodus Kredit Fiktif

Jumat, 24 Januari 2020 - 11:46:00 WIB
Pegawai Pegadaian Purwokerto Tilap Uang Negara Rp1,1 M Bermodus Kredit Fiktif
Pegawai PT Pegadaian Purwokerto Banyumas, EPL ditahan usai diperiksa oleh tim penyidik Kejari Purwokerto, Kamis (23/1/2020). (Foto: iNews/Saladin Ayyubi)
Advertisement . Scroll to see content

Praktik yang dilakukan EPL yakni meminjam KTP milik saudara dan tetangga kemudian mengajukan kredit amanah yang diperuntukan untuk membeli kendaraan bermotor.

Totalnya ada 47 nasabah yang dia ajukan. Besaran pinjaman bervariasi dari Rp20 juta hingga Rp100 juta. Namun uang pinjaman itu tidak dibelikan sepeda motor atau mobil, tapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

"EPL melakukan praktik itu sejak 2017 hingga 2018," kata Deputi Pimpinan Wilayah Bidang Bisnis Kantor Pegadaian, Dody Sugeng Haryadi.

Pencairan pengajuan kredit tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Seharusnya nasabah datang ke kantor untuk mengurus pengajukan kredit dan menerima uang, tapi uang justru diterima pelaku.

BACA JUGA: Teman Fanni Bongkar Alasan Sang Ratu Tergiur Rayuan Raja Keraton Agung Sejagat

Untuk mengelabui atasannya, pelaku membuat kwitansi palsu pembelian sepeda motor dan mobil dari dealer. Kasus terungkap setelah ada audit dari PT Pegadaian Cabang Purwokerto. Catatan audit menyebutkan ada pembayaran angsuran kredit macet mencapai Rp1 miliar lebih.

Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 dan maksimal 20 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut