Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sri Sultan Minta Masyarakat DIY Berhati-Hati
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Pegadaian Purwokerto Tilap Uang Negara Rp1,1 M Bermodus Kredit Fiktif

Jumat, 24 Januari 2020 - 11:46:00 WIB
Pegawai Pegadaian Purwokerto Tilap Uang Negara Rp1,1 M Bermodus Kredit Fiktif
Pegawai PT Pegadaian Purwokerto Banyumas, EPL ditahan usai diperiksa oleh tim penyidik Kejari Purwokerto, Kamis (23/1/2020). (Foto: iNews/Saladin Ayyubi)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Pegawai PT Pegadaian Purwokerto Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pasar Cermai berinisial EPL ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kamis (23/1/2020). EPL diduga melakukan tidak pidana korupsi dan merugikan uang negara sebanyak Rp1,1 miliar.

Saat digelandang pihak kejaksaan ke rumah tahanan, EPL sempat menangis. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Purwokerto.

Kepala Kejari Purwokerto Lidya Dewi menjelaskan, EPL ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pengajuan kredit fiktif. Akibat perbuatannya, negara dirugikan senilai Rp1,1 miliar lebih.

BACA JUGA: Dianggap Suci, Sendang di Keraton Agung Sejagat Dijadikan Tempat Ritual

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan EPL sebagai tersangka korupsi dengan modus pengajuan kredit fiktif," katanya, Kamis (23/1/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut