Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua
Advertisement . Scroll to see content

Otak Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Digerebek Densus 88

Jumat, 02 Oktober 2020 - 09:24:00 WIB
Otak Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Digerebek Densus 88
Dua tersangka baru (baju tahanan paling depan) kasus penyerangan di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon saat diamankan di Mapolresta Solo, Kamis (1/10/2020). (Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Salah satu tersangka kasus penyerangan di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tertangkap bersamaan ketika Densus 88 melakukan penggerebekan di Jepara. Pelaku berinisial S alias R ini diduga sebagai salah satu otak penyerangan dan melakukan survei lokasi.

“Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Densus 88 melakukan penggrebekan salah satu terduga teroris di Jepara. Pada saat penangkapan, tersangka R ada di sana,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/10/2020).

Terduga teroris yang ditangkap menjadi kewenangan Densus 88. Polresta Solo dalam kapasitas melakukan penyidikan terhadap tersangka R yang diduga terlibat dalam kasus di Mertodranan, Pasar Kliwon.

R diduga sebagai salah satu otak penyerangan bersama BD yang terlebih dahulu berhasil diringkus. Polresta Solo yang diback up Polda Jawa Tengah selama dua hari berturut turut menangkap dua orang yang sebelumnya dinyatakan buron.

Tersangka T ditangkap Senin (28/9/2020) malam di wilayah Solo sekitar pukul 20.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut