Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Berkomitmen Bantu Pemkot Semarang
“Dengan dipasangnya alat tersebut harapannya wajib pajak memiliki kesadaran untuk patuh sehingga tidak ada lagi kasus penunggakan. Kami juga akan berkoordinasi dengan para pelaku usaha untuk memastikan alat tersebut tidak dimatikan agar dapat menyampaikan data secara utuh kepada Bapenda,” katanya.
Karena banyaknya potensi usaha di Kota Semarang pihaknya mengungkapkan bahwa rencananya di tahun 2021 mendatang akan dipasang kurang lebih 2.000 alat yang dilakukan selama 1 tahun.
Pemkot melalui Satpol PP dan OPD terkait pun akan melakukan yustisi pajak guna menginformasikan kepada pelaku usaha yang belum memahami dengan supervisi dari KPK.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan meskipun keempat mata pajak tersebut merupakan sektor yang paling terdampak atas pandemi Covid-19, namun dirinya menegaskan ke depan mereka harus segera menyetor pajak tersebut agar persoalan ini tidak kembali terulang.
Pihaknya kemudian memberikan keringanan berupa pelunasan yang dilakukan dengan cara mengangsur. “Kepada para pengusaha agar segera menyetor secara langsung agar tidak ada tunggakan. Bagaimanapun pajak tersebut merupakan pendapatan asli daerah yang dibutuhkan untuk pembangunan kota,” kata Hendi.
Ia mengatakan bahwa KPK pernah mensupervisi terkait peningkatan pendapatan. Saat itu banyak hotel dan restoran yang dikumpulkan. Pendapatan daerah pun kemudian meningkat di tahun-tahun berikutnya dengan sistem yang lebih rapi, disipilin dan kemungkinan kebocoran hampir tidak ada.
“Dan Alhamdulillah kehadiran KPK pun kembali membantu Pemkot Semarang dalam mengoptimalkan PAD dengan penyelesaian persoalan tunggakan pajak ini," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni