Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Berkomitmen Bantu Pemkot Semarang

Kamis,
Optimalkan Pendapatan Daerah, KPK Berkomitmen Bantu Pemkot Semarang
Dalam kunjungan kerja di Kota Semarang, Korwil VII KPK RI berkomitmen membantu Pemkot Semarang mengoptimalkan PAD. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Dalam kunjungan kerja di Kota Semarang selama beberapa hari, Korwil VII KPK RI berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot)  Semarang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu yang ditekankan oleh KPK adalah optimalisasi PAD dari sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. 

Kasatgasgah KPK, Adlinsyah M. Nasution menjelaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan terdapat 13 mata pajak yang dikelola daerah, 4 di antaranya yaitu Hotel, Restoran, Tempat Hiburan, dan Parkir.

"Ke empat mata pajak tersebut merupakan wajib pungut pajak yang pembayarannya ‘dititipkan’ melalui konsumen untuk kemudian disetorkan ke Pemerintah kota melalui Bapenda," kata Bang Coki, sapaan akrab Ketua Kasatgasgah KPK RI, Rabu (23/12/2020).

Untuk mempermudah pemantauan dan pengendaliannya, KPK akan bekerja sama dengan Pemerintah kota Semarang dan Bank Jateng dalam menyediakan alat rekam transaksi. 

Dengan alat tersebut, pihaknya berharap pembayaran keempat mata pajak tersebut bisa sesuai dengan transksi sebenarnya karena alat tersebut akan menyimpan dan menyinkronkan data yang dapat dilihat di dashboard dan dimonitor oleh KPK, Bapenda, dan Bank Jateng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut