Niat Pulang ke Solo usai Tipu Korban Rp30 Juta, Pelaku Malah Ditangkap di Stasiun
SOLO, iNews.id - Keluar dari zona merah Covid-19 di Jawa Barat, seorang pelaku penipuan ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Niat kembali ke kampung halaman gagal, pelaku ditangkap setelah turun dari kereta api di Stasiun Purwosari, Solo.
Pria bernama Dimas Fajar Satria Utama (30) ini hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolsek Laweyan, Solo. Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban Syarif Wirawan.
Warga Banyuasri, Buleleng, Bali itu merasa ditipu setelah memesan food truck senilai Rp68 juta. Namun, hingga pertengahan tahun 2020, truk pesanannya yang dibeli akhir 2019 tak kunjung jadi.
Beberapa pekan Syarif datang ke Solo untuk mendapatkan food truck yang dipesannya dengan uang muka 30 juta. Tetapi, pelaku tidak ada dan orang tua juga mengaku tak tahu keberadaanya. Dari laporan korban dilakukan pelacakan terhadap pelaku, sehingga polisi mendapat informasi pelaku pulang ke Solo naik kereta api.
"Kemarin kesepakan proyek dilanjutkan, tapi dia enggak mau," kata pelaku Dimas, Jumat (29/5/2020).