Kena PHK, Pria Ini Bobol Mesin ATM di Blora Hanya Pakai Kunci Lemari
BLORA, iNews.id - Bermodalkan kunci lemari, seorang pria membobol mesin ATM di Blora, Jawa Tengah (Jateng) hingga menggondol uang ratusan juta rupiah. Pelaku merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sebuah perusahaan di Kudus.
Tersangka berinisial MAS (23) alamat Kelurahan Margorejo RT 3/1, Kecamatan Dawe, Kudus. Dia melakukan pembobolan dengan cara merusak pintu pelindung kotak ATM salah satu bank pemerintah di wilayah Kecamatan Ngawen Blora. Dalam pengakuannya, dia membobol mesin ATM hanya dengan kunci lemari.
"Tersangka terbilang profesional, membuka mesin ATM dengan kunci lemari. Dengan berani beraksi sendirian berangkat dari Kudus menuju Blora untuk mengambil uang sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Ngawen Iptu Sunarto, Kamis (28/5/2020).
“Kejadian tersebut pada hari Selasa, 12 Mei 2020 pukul 05.30 WIB berhasil membawa uang sebesar Rp43.950.0000 dan Minggu, 17 Mei 2020 pukul 04.00 WIB sebesar Rp69.800.000," ujarnya lagi.
Dia menuturkan tersangka merupakan mantan karyawan PT UG Mandiri Kudus. Dengan pengalamannya dan keahlian itu, pelaku lantas nekat berbuat kejahatan.