Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Merebak Isu Pungutan Rp6 Juta untuk Gelar Pentas di Rembang, Begini Tanggapan Disbudpar

Senin, 07 September 2020 - 10:20:00 WIB
Merebak Isu Pungutan Rp6 Juta untuk Gelar Pentas di Rembang, Begini Tanggapan Disbudpar
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

“Isunya menyebut ngurus izin pentas mahal, masyarakat yang menelan mentah kabar itu, akhirnya ya sudah nggak usah nanggap. Padahal ini dilontarkan segelintir orang saja, untuk motif yang nggak bener, “ kata Purwono.

Dia menerangkan, kemudahan izin pentas antarkecamatan saat ini belum bisa disamaratakan. Mengingat sebaran Covid-19 tiap kecamatan berbeda-beda.

“Kalau di kecamatan A, ada warga yang terpapar Covid-19, biasanya pak Camat, pak Kapolsek, pak Danramil yang tergabung di gugus tugas kecamatan belum membolehkan. Kalau ada apa-apa, panitia pelaksana pentas harus tanggung jawab penuh, “ ujarnya.

Menurutnya, perlahan-lahan pentas keramaian di Kabupaten Rembang sudah mulai pulih kembali, setelah lama vakum akibat pandemi Covid-19.

“Yang penting protokol kesehatan dijalankan. Kita bareng-bareng lah antisipasi," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut