Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Merebak Isu Pungutan Rp6 Juta untuk Gelar Pentas di Rembang, Begini Tanggapan Disbudpar

Senin, 07 September 2020 - 10:20:00 WIB
Merebak Isu Pungutan Rp6 Juta untuk Gelar Pentas di Rembang, Begini Tanggapan Disbudpar
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id – Isu mengurus izin pentas kesenian harus mengeluarkan biaya Rp5-Rp6 juta merebak di wilayah Rembang, Jawa Tengah (Jateng). Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (disbudpar) Rembang pun langsung angkat bicara.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar, Purwono menegaskan, kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Dia mengaku kali pertama menerima informasi pungutan uang jutaan rupiah untuk mengurus izin pentas pertunjukan seni/budaya dari seorang warga.

Dia langsung menelusuri ke pelaku seni maupun warga yang mengadakan pentas keramaian. Sejauh ini, mereka tidak sampai merogoh kocek sebesar itu.

“Kalau ada pentas, saya kunjungi. Saya tanya-tanya soal pungutan, kok belum dapat info valid, “ ujar Purwono, Senin (7/9/2020).

Purwono memastikan dari Disbudpar tidak pernah memungut biaya apapun. Ketika bertanya ke sejumlah polsek di Rembang pun juga tidak menemukan tarif mengurus izin pentas sampai jutaan rupiah. Dia menduga ada pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan kepala desa di suatu wilayah sehingga sengaja mengembuskan isu tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut