Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng atas Pencemaran Nama Baik

Selasa, 06 Agustus 2024 - 17:31:00 WIB
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Jateng atas Pencemaran Nama Baik
PKB Jateng melaporkan mentan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Lukman Edy dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (6/8/2024). 

Pelapornya yakni Sekretaris DPW PKB Jateng sekaligus anggota DPRD Jateng, Sukirman.

“Kaitan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PKB, hari ini kami laporkan saudara Lukman Edy. Sebagai pengurus tingkat Jateng kami juga punya kesadaran hukum untuk kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jateng,” kata Sukirman di Polda Jateng.

Laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng itu kemudian diterima sebagai aduan. Registernya nomor: STPA/706/VIII/2024/Ditreskrimsus. Pengadunya Sukirman dan diterima piket Bripda Baretta Khoirul Alim.

Pada surat itu tertulis modus dugaan pencemaran nama baiknya, pada 31 Juli 2024 Lukman Edy menghadiri undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut