Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Makelar Nakal, Uang Hasil Jual Mobil dan Motor Dipakai untuk Bayar Utang

Senin, 05 Oktober 2020 - 11:39:00 WIB
Makelar Nakal, Uang Hasil Jual Mobil dan Motor Dipakai untuk Bayar Utang
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan (Foto: Dok Humas Polres Kebumen)
Advertisement . Scroll to see content

KEBUMEN, iNews.id - Seorang pria inisial HR (32) warga Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi karena dugaan kasus penggelapan mobil milik WH (46) warga Kecamatan Karanganyar Kebumen. Kepada korban, tersangka mengaku bisa menjual unit kendaraannya seharga Rp15 juta.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka menggelapkan kendaraan mobil sedan Mazda dan sepeda motor Yamaha Vega pada hari Senin (7/9/2020). Kendaraan korban berhasil dijual, tapi uang tidak diserahkan.

“Awalnya tersangka datang ke rumah korban. Selanjutnya korban menawarkan bisa menjual mobil dan sepeda motor korban. Setelah diserahkan, mobilnya dijual dan uang tidak diberikan kepada korban,” kata Rudy dilansir dari website resmi Polda Jateng, Senin (5/10/2020).

Pada kenyataannya, kendaraan tersebut dijual Rp6 juta kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban. Antara korban dan tersangka sudah seperti saudara. Korban sama sekali tidak menaruh curiga kepada tersangka, yang dalam kesehariannya berprofesi sebagi sales lampu LED itu.

Korban sangat berharap, kendaraannya bisa dijual dengan harga kesepakatan. Setelah tersangka membawa kendaraan itu, korban timbul kecemasan. Tersangka hilang tanpa kabar berhari-hari setelah diberikan amanat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut