Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:19:00 WIB
Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjugi SMAN 9 dan SMAN 4 untuk mengecek proses verifikasi berkas PPDB berjalan lancar. (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

"Masa infak memaksa, kan ndak boleh. Untuk pemenuhan itu (infrastruktur) biar jadi urusan pemerintah. Makanya, kami mencoba memberi porsi lebih banyak lagi anggaran untuk pendidikan salah satunya untuk ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Banyumanik, Wiji Eny Ngudi Rahayu mengatakan, proses verifikasi sudah rampung dilakukan. Selama proses itu, tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon siswa.

"Alhamdulillah tidak ada yang palsu, semuanya sesuai," katanya.

Disinggung soal larangan pungutan, Wiji memastikan sekolahnya tidak ada pungutan. Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

"Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut