Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh
"Masa infak memaksa, kan ndak boleh. Untuk pemenuhan itu (infrastruktur) biar jadi urusan pemerintah. Makanya, kami mencoba memberi porsi lebih banyak lagi anggaran untuk pendidikan salah satunya untuk ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Banyumanik, Wiji Eny Ngudi Rahayu mengatakan, proses verifikasi sudah rampung dilakukan. Selama proses itu, tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon siswa.
"Alhamdulillah tidak ada yang palsu, semuanya sesuai," katanya.
Disinggung soal larangan pungutan, Wiji memastikan sekolahnya tidak ada pungutan. Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
"Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa," ucapnya.
Editor: Nani Suherni