Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang

Kamis, 02 Februari 2023 - 21:24:00 WIB
Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.
Advertisement . Scroll to see content

Hasil interogasi awal terhadap UBS, paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ. 

"JZ adalah anggota DPRD Kota Pekalongan dari Komisi B,"ucapnya. 

Kemudian petugas menangkap JZ pada Minggu (29/1/2023) di depan rumah UBS, beralamat di Perum Tirto Indah, Kecamatan Pekalongan Barat.

Dalam penangkapan ini, BNNK menyita barang bukti berupa satu buah klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, 2 buah handphone berikut simcard, 2 buah KTP, dan 1 buah kartu ATM. 

Selanjutnya UBS dan JZ beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNK Batang guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 1 Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut