Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang

Kamis, 02 Februari 2023 - 21:24:00 WIB
Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan oleh BNNK Batang
Pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id – Seorang oknum anggota DPRDKota Pekalongan berinisial JZ (53) ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam perkara ini, BNNK juga menangkap UBS (63) pensiunan PNS Kabupaten Pekalongan yang juga mantan camat. 

Kepala BNNK Batang Krishna Anggara menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Dikatakannya, kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan oknum legislatif berkat laporan masyarakat. 

“Dari informasi masyarakat, akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur,” kata Krishna Anggara, Kamis (2/2/2023). 

Pada Sabtu (28/1/2023) menjelang tengah malam, petugas BNNK Batang menangkap UBS di Jalan Maninjau, Kauman. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan handphone milik UBS. Pihaknya menemukan bukti percakapan yang mengarah pada petunjuk (maps) lokasi keberadaan barang bukti narkotika. 

Dari petunjuk tersebut, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di salah satu sudut tembok. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut