Kronologi Penangkapan 6 Pemerkosa Anak di Brebes, Ditangkap di Rumah Masing-masing
“Diperkirakan terjadi pada Desember 2022, kemudian dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM (29/12) di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian” ujarnya, Selasa (17/1).
Dalam mediasi tersebut, kata dia, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan yang dimediasi oleh pemerintah desa setempat dan LSM setempat disaksikan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT, Kadus, Kepala Desa dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban.
Iptu Puji mengatakan, langkah yang telah dilakukan yaitu menerima pengaduan serta menerbitkan springas dan sprindik.
“Upaya yang diambil Satreskrim Polres Brebes melalui Unit PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara, mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut, melakukan visum (VET) terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, proses lidik atau sidik tuntas.” katanya.
Editor: Ahmad Antoni