Kronologi Penangkapan 6 Pemerkosa Anak di Brebes, Ditangkap di Rumah Masing-masing
SEMARANG, iNews.id – Kepolisian membuktikan keseriusannya dalam mengusut kasus pemerkosaan terhadap ada di bawah umur di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Tim Reskrim Polres Brebes menangkap para pelaku.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan keenam tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (17/1/2023) petang.
"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," kata Iqbal, Rabu (18/1/2023)
"Selain itu empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya. Para pelaku, kata dia, telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa malam pukul 22.00 WIB.
Dia mengatakan, penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.