Kronologi Penangkapan 6 Pemerkosa Anak di Brebes, Ditangkap di Rumah Masing-masing
Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," katanya.
Iqbal menegaskan bahwa Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," ujarnya.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Brebes mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
Iptu Puji Haryati, KBO Sat Reskrim Polres Brebes mengatakan, bahwa pada hari Senin (16/1) Polres Brebes menerima pengaduan dari Dedy Rochman, selaku ketua sebuah LSM dengan isi laporan mengadukan dugaan persetubuhan anak yang dialami oleh korban WD yang dilakukan oleh 6 remaja di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.