Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Korporasi Milik Bupati Kebumen Tersangka TPPU

Jumat, 18 Mei 2018 - 16:03:00 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Milik Bupati Kebumen Tersangka TPPU
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Syarif, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam hubungannya dengan perbuatan
menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukkan pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi.

"Dan atau menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi, yang diduga dilakukan oleh PT TRADHA," kata Syarif.

Dia menjelaskan, dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam pengadaan tersebut diduga sebagai tindak pidana asal dalam penyidikan ini atau "predicate crime" dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka PT TRADHA.

PT TRADHA disangkakan melanggar pasal 4 dan/atau pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PT TRADHA, antara lain pertama, pada kurun 2016-2017 diduga PT TRADHA menggunakan "bendera" lima perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen pada kurun 2016-2017 dengan nilai total proyek Rp51 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut