Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Ganjar Kepala Daerah Berani Tegas Instruksikan Jajaran terkait Korupsi

Rabu, 06 April 2022 - 07:56:00 WIB
KPK Sebut Ganjar Kepala Daerah Berani Tegas Instruksikan Jajaran terkait Korupsi
Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin saat audiensi Komite Advokasi Daerah (KAD) bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Ruang Rapat Kantor Pemprov Jateng. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Gubernur JatengGanjar Pranowo yang tegas memberi instruksi kepada jajaran di Pemprov Jateng. Hal ini terkait pencegahan tindakan korupsi antara pemerintah sebagai regulator dengan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin saat audiensi Komite Advokasi Daerah (KAD) bersama Gubernur Ganjar Pranowo di Ruang Rapat Kantor Pemprov Jateng, Selasa (5/4). Dia menyebut Ganjar satu-satunya kepala daerah yang berani tegas menginstruksikan jajarannya terkait korupsi.

"Instruksinya jelas dari kepala daerah ini bagus, saya sangat apresiasi terkait dengan arahan dan pembinaan pak Ganjar kepada staf di provinsi Jawa Tengah," kata Aminudin.

Ditemui usai acara, Aminudin mengatakan pelaku tindak pidana korupsi sebenarnya bukan hanya penyelenggara negara saja. Menurutnya, tindak pidana korupsi juga banyak terjadi di pelaku usaha. Kedatangannya dalam rangka penyampaian program kerja dan mendorong keberadaan KAD di Jateng.

Komite advokasi daerah ini adalah wadah dialog dan diskusi antara pelaku usaha dengan regulator. Tujuan KAD, kata dia, untuk membahas atau membicarakan isu-isu sekaligus terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut