Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Prosedur Lelang Proyek oleh Perusahaan yang Ditunjuk Bupati Banjarnegara

Kamis, 09 September 2021 - 07:00:00 WIB
 KPK Dalami Prosedur Lelang Proyek oleh Perusahaan yang Ditunjuk Bupati Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat ditahan di KPK. (foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik KPK menelisik penunjukan PT Bumi Redjo oleh Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono untuk memberikan dukungan kepada para peserta lelang proyek-proyek di Pemkab Banjarnegara. KPK juga mendalami prosedur lelang tersebut.

Tim penyidik memeriksa Direktur 2 PT Bumi Redjo, Budhi Irawan. Budhi Irawan sendiri diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Budhi Irawan (Direktur 2 PT Bumi Redjo) , yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persyaratan mengikuti proses lelang pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dimana diduga para calon peserta lelang diwajibkan untuk mendapatkan dukungan peralatan hanya melalui PT BR (Bumi Redjo)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/9/2021).

Sedangkan untuk Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad yang seharusnya diperiksa sebagai saksi mengkonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang dari swasta, Kedy Afandi (KA).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut