Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Dirut hingga Kasir Perusahaan Swasta terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara

Rabu, 08 September 2021 - 17:35:00 WIB
KPK Periksa Dirut hingga Kasir Perusahaan Swasta terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat ditahan KPK (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tiga saksi dipanggil KPK. 

Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta, yaitu I Putu Doddy selaku Dirut PT Buton Tirto Baskoro, Eling Purwoko selaku Komisaris PT Sambas Wijaya, dan Susi Widiyanti selaku kasir PT Bumi Rejo.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Bantul, DIY. KPK pada Jumat (3/9) telah menetapkan Budhi dan Kedy sebagai tersangka.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa pada September 2017, Budhi memerintahkan Kedy yang juga orang kepercayaan dan pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut