Konflik di Keraton Solo Dalam Sepekan, Berawal dari Kasus Pencurian hingga Berujung Bentrok
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut. Ia mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti jika ada bukti yang mengarah ke tindak pidana."Kalau ada unsur yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti," katanya, Sabtu (24/12).
9. Kontroversi Penetapan Putra Mahkota
Konflik Keraton Surakarta meluas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII. Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah usai kirab budaya, Sabtu (24/12) mengatakan, keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.
PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota. Padahal, menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.
Oleh karena itu, ia menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII. "Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni