Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Komnas Perlindungan Anak Semarang: Jateng Perlu Miliki Perda Kebiri Kimia

Selasa, 05 Desember 2023 - 10:04:00 WIB
Komnas Perlindungan Anak Semarang: Jateng Perlu Miliki Perda Kebiri Kimia
Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Enar Ratriany Assa (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kota Semarang berharap Kota Semarang maupun Provinsi Jateng memiliki peraturan daerah (perda) tersendiri terkait hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual khususnya dengan korban anak. Dengan perda diharapkan memberi efek jera bagi pelaku.

“Pingin banget itu ada (Perda Kebiri Kimia), artinya ketika itu ada, misalnya Jawa Tengah mempelopori, itu bisalah memberi efek jera bagi para pelaku,” ungkap Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Enar Ratriany Assa, Selasa (5/12/2023).

Secara teknis, sebut Enar, regulasi semacam itu bisa diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub), kemudian nanti bisa ditindaklanjuti peraturan daerah (perda) kabupaten/kota kemudian peraturan bupati/wali kota.

“Yang mana nanti itu secara teknis bisa dieksekusi oleh medis terkait, dokter. Entah itu efeknya nanti enam bulan itu akan normal atau mengacaukan hormon atau apa, kemudian satu tahun, tapi setidak-tidaknya itu ada efek jera di sana,” sambung Enar yang juga Tim Ahli Bapemperda DPRD Jateng itu.

Pada konteks Tim Ahli Dewan, sebut Enar, tugasnya memang mengawal para anggota Dewan untuk membuat regulasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut