KKP Bersama Nelayan Selamatkan Dua Ekor Hiu Paus yang Terjerat di Perairan Cilacap
CILACAP, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama nelayan Cilacap melakukan aksi penyelamatan dua ekor hiu paus (Rhincodon typus) di wilayah perairan Cilacap. Kedua spesies dilindungi diketahui tidak sengaja terjerat jaring nelayan pada Jumat (6/8/2021).
“Aparat kami di Stasiun PSDKP Cilacap mendapatkan infomasi terkait dua ekor hiu paus yang terjerat jaring nelayan, dan segera melakukan langkah-langkah penyelamatan,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar.
Dia menjelaskan bahwa penyelamatan hiu paus tersebut memerlukan waktu beberapa jam karena tubuh kedua spesies yang memiliki panjang 7 meter dan 4 meter tersebut terbelit oleh jaring. Setelah bagian jaring yang membelit dipotong, kedua hiu paus tersebut kemudian berhasil dilepaskan ke laut.
“Alhamdulillah bisa dilepaskan kembali ke laut dalam kondisi yang baik,” katanya.
Antam juga memberikan apresiasinya kepada nelayan Cilacap yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat, sehingga langkah-langkah penyelamatan dapat segera dilaksanakan.