Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Listyowati, Napiter Eks Pekerja Migran yang Pernah Terlibat Pendanaan Kelompok JAD

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:33:00 WIB
Kisah Listyowati, Napiter Eks Pekerja Migran yang Pernah Terlibat Pendanaan Kelompok JAD
Napiter Listyowati (bercadar) berpamitan dengan petugas LPP Semarang, Selasa (13/6/2023). Eka Setiawan
Advertisement . Scroll to see content

Proses pembebasannya, kata Kristin-sapaan Kalapas- sudah prosedural; melapor ke kejaksaan dan serah terima di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.

Lis juga diketahui telah menyatakan ikrar sumpah setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di LPP Semarang pada Kamis 16 Februari lalu bersama 2 napiter lainnya saat itu; Ainun Pretty Amaliya (23) vonis 3 tahun dan Miranti Mahsum (35) vonis 2 tahun. Dua orang ini sebelumnya tersangkut terorisme jaringan JAD Makassar.

Miranti bebas lebih dulu dari Lis, yakni pada Kamis 30 Maret 2023. Ainun saat ini belum bebas. Lis, Ainun maupun Miranti sebelumnya dipindahkan tempat penahanannya dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dan diterima LPP Semarang pada Kamis 6 Oktober 2022.

“Saat ikrar NKRI ada dari Densus 88 Antiteror, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan juga dari Bapas. Menyaksikan,” ujar Kristin.

Saat ditahan di LPP Semarang maupun sebelumnya di Rutan Polda Metro Jaya, Lies membawa serta anak perempuannya berinisial N, yang usianya akan genap 2 tahun pada 22 Juni 2023 mendatang.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut