Kisah Listyowati, Napiter Eks Pekerja Migran yang Pernah Terlibat Pendanaan Kelompok JAD
“Saya mengingatkan ke temen-temen, terutama buat para TKW (tenaga kerja wanita -PMI) ya, tolong hati-hati. Cari tahu dulu di Indonesia itu resmi nggak, dilarang nggak, jangan ikut-ikutan daripada masuk penjara seperti saya. Kasihan keluarga, bapak, ibu,” pesannya.
Dia juga menyatakan bersedia jika ke depan akan tampil di forum-forum untuk berbagi pengalaman sebagai salah satu edukasi agar tidak ada orang tergelincir ke jaringan terorisme.
Saat ini, Lis akan pulang ke rumah orang tuanya di Kendal tersebut sembari menata hidup baru, memulai usaha jualan. Dia juga bertekad mengembangkan keterampilannya yang diperoleh selama ditahan di LPP Semarang.
Pembebasan bersyarat Lis berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor: PAS-818.PK.05.09 tahun 2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang Pembebasan Bersyarat.
“Dia mengikuti pembinaan di sini, aktif sekali, membuat rajut. Pergaulannya (selama di LPP Semarang) juga tidak eksklusif, bercampur dengan teman-teman lainnya di blok yang besar,” ungkap Kepala LPP Semarang Kristiana Hambawani di kantornya.