Keuskupan Agung Semarang Izinkan Gereja Gelar Ibadah Mulai 18 Juli 2020
Sementara Kepala Paroki Santa Theresia Bongsari Rm Eduardus Didik Chahyono SJ, menyambut gembira pengumuman tersebut. Dia mengingatkan virus corona masih ada di sekitar kita sehingga umat tidak boleh lengah dan sembrono.
“Kita semua harus disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada. Umat harus mulai memperhatikan hidup kesehariannya dengan tetap menjaga kesehatan. Hindari kerumunan, jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan, perhatikan asupan gizi, berolahraga dan istirahat yang cukup,” ujar Rm Didik.
Dia mengajak agar umat harus peduli pada kesehatan diri sendiri dan orang lain. Dengan disiplin memperhatikan kesehatan pribadi dan orang lain, harapannya umat dapat memutus penularan Covi-19.
“Jangan sampai gereja menjadi klaster penularan Covid-19 karena keteledoran kita. Terkait dengan kesiapan gereja, Paroki Santa Theresia sudah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Penularan Covid-19," katanya.
Dia menjelaskan, beberapa pengurus satuan tugas tersebut mengurusi hal peribadatan, ketertiban, kesehatan, kegiatan pastoral dan kesejahteraan umat. Sedangkan khusus untuk peribadatan, pengurus sedang menyiapkan tenaga tata tertib yang bertugas mengarahkan umat agar mematuhi protokol kesehatan.