Keuskupan Agung Semarang Izinkan Gereja Gelar Ibadah Mulai 18 Juli 2020
SEMARANG, iNews.id - Keuskupan Agung Semarang mengumumkan gereja dan kapel akan kembali dibuka untuk pelaksanaan peribadahan atau Ekaristi mulai 18 Juli 2020 mendatang. Misa akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pengumuman tersebut disampaikan Uskup Keuskupan Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko saat memimpin misa via daring di Kapel Santo Ignatius Loyola, Kompleks Wisma Uskup Agung Semarang, Minggu (28/6/2020).
Uskup menyampaikan, diizinkannya perayaan Ekaristi di gereja-gereja mulai 18 Juli 2020 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Keuskupan Agung Semarang. Dia mengingatkan pelaksanaan misa di gereja dan kapel harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting diperhatikan agar umat dapat beribadat dengan aman, sehat, dan tetap bersukacita.
“Pedoman lebih detail mengenai pelaksanaan misa di gereja akan disampaikan oleh Rm Edi Purwanto Pr, selaku kordinator gugus tugas penanganan dampak Covid-19 Keuskupan Agung Semarang,” kata Romo Rubiyatmoko.
Dia mengatakan, selanjutnya masing-masing paroki akan diminta untuk mengurus izin pelaksanaan peribadatan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pemerintahan setempat.