Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam
Advertisement . Scroll to see content

Kendal Masuk 10 Kabupaten/Kota Paling Rawan di Pilkada Serentak 2020

Minggu, 06 Desember 2020 - 20:14:00 WIB
Kendal Masuk 10 Kabupaten/Kota Paling Rawan di Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu.

Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, lanjut dia, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.

Dalam aspek hak pilih, daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota.

Dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota atau meningkat 47 persen. Terakhir, dalam aspek jaringan internet, meningkat 21 persen dari 67 menjadi 81 kabupaten/kota.

Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet, mengingat jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Sebanyak 81 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam jaringan internet dan 181 daerah lainnya termasuk dalam rawan sedang," katanya. Isu menonjol lainnya, kata dia, adalah penolakan pilkada lantaran pandemi Covid-19, sebab di sembilan kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi.

Sembilan kabupaten/kota itu, yakni Kota Depok (100), Kota Balikpapan (100), Kabupaten Teluk Wondama (100), Kota Medan (68,8), Kota Sibolga (68,8), Kota Solok (68,8), Kabupaten Rokan Hilir (68,8), Kabupaten Pesisir Barat (68,8), dan Kota Ternate (68,80).

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut