Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam
Advertisement . Scroll to see content

Kendal Masuk 10 Kabupaten/Kota Paling Rawan di Pilkada Serentak 2020

Minggu, 06 Desember 2020 - 20:14:00 WIB
Kendal Masuk 10 Kabupaten/Kota Paling Rawan di Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKabupaten Kendal menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hal itu berdasar rilis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Minggu (6/12/2020). 

"Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara daring.

Ke-10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi itu adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14), Kota Tangerang Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif.

Kemudian, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut