Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Karanganyar Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo

Selasa, 20 September 2022 - 16:55:00 WIB
Kejari Karanganyar Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah saat memberikan keterangan di kantor Kejari setempat, Selasa (20/9/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsiBadan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari setempat, Selasa (20/9/2022). 

Dua tersangka yang dipanggil dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp1,16 miliar, yakni berinisial S selaku Kepala Desa Berjo aktif dan EK mantan Direktur BUMDes Berjo. 

Namun yang memenuhi panggilan penyidik Kejari hanya EK. Sedangkan tersangka S tidak hadir karena alasan sakit.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, tersangka EK dengan didampingi pengacara Ari Santoso datang di Kantor Kejari Karanganyar sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedua tersangka, baik S maupun EK sebelumnya belum memberitahukan pengacara, sehingga pihak Kejari memfasilitasi untuk penunjukan seorang pengacara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut