Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Polda Jateng: 8 Oknum Polisi Terancam Pidana

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:24:00 WIB
Kasus Tahanan Tewas di Banyumas, Polda Jateng: 8 Oknum Polisi Terancam Pidana
ilustrasi tahanan tewas di ruang tahanan Polresta Banyumas. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idPolda Jawa Tengah menyebut sebanyak 11 personel diduga melakukan pelanggaran terkait peristiwa tewasnya OK (26), tahananPolresta Banyumas. Bahkan, 8 anggota di antaranya berpotensi dijerat pasal pidana.

“Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudussy, Minggu (16/7/2023).

Kombes Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tiga anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka dianggap lalai menjaga tahanan. 

“Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,” katanya.

Kemudian pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.

“Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana,” terang dia. “Saat ini dilaksanakan penyidikan utk diproses pidana,” ujarnya.

Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara. “Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dari Kejaksaan,” tambah Iqbal.

Polda Jateng terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor. Dalam penanganan kasus tewasnya OK di tahanan, Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok (Senin, 17 Juli 2023), Bapak Kapolda akan melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut