Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jateng, 287 Tersangka Ditangkap dalam 20 Hari

Selasa, 04 April 2023 - 12:50:00 WIB
 Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Jateng, 287 Tersangka Ditangkap dalam 20 Hari
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, di Mapolda Jateng, Selasa (4/4/2023). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Pada penanganannya, ada pembedaan antara pecandu dan kurir atau bahkan bandar. Ini nantinya akan ditangani tim asessment terpadu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto menambahkan provinsi ini prevalensinya menempati rangking 8 se-Indonesia. “Di bawah Aceh yang rangking 6,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan selain mengungkap penyalahgunaan narkotika juga mengejar untuk pengungkapan tindak pidana pencucian uang dari kejahatan itu. “Kita miskinkan, se miskin-miskinnya,” katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut