Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
"Untuk Robig bukan anggota Polri lagi, per tanggal 18 Februari 2026 sudah di PTDH, selanjutnya yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," ujar Kombes Artanto, Jumat (24/4/2026).
Sementara itu, Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Ahmad Tohari, membantah adanya temuan narkoba maupun hasil positif penggunaan narkotika di dalam lapas.
"Memang di awal itu banyak masukan dari masyarakat terkait diduga Robig pengendalian narkoba di luar setelah kami melakukan penggeledahan hasilnya nihil di kamarnya juga tidak ditemukan barang terlarang bahkan tes urine juga negatif," ucapnya.
Di sisi lain, mantan kuasa hukum korban penembakan, Zainal Abidin Petir, mengaku telah mengetahui dugaan aktivitas tersebut. Dia mendesak aparat segera mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.
"Terkait Robig yang sekarang terseret kasus narkoba 5 kilogram di Lapas dugaan saya sudah benar karena sejak penembakan 3 anak SMK Negeri 4 saya sudah menduga bahwa Robig itu dalam keadaan tidak normal. Sejak dulu saya sudah meyakini dia sedang menggunakan narkoba," kata Zainal.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa Robig diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba dari balik jeruji. Hingga kini, Polda Jateng melalui Ditresnarkoba masih menyelidiki keterlibatan dan jaringan yang lebih luas.
Editor: Kurnia Illahi