Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 April 2026 - 20:39:00 WIB
Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk Robig bukan anggota Polri lagi, per tanggal 18 Februari 2026 sudah di PTDH, selanjutnya yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," ujar  Kombes Artanto, Jumat (24/4/2026).

Sementara itu, Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Ahmad Tohari, membantah adanya temuan narkoba maupun hasil positif penggunaan narkotika di dalam lapas.

"Memang di awal itu banyak masukan dari masyarakat terkait diduga Robig pengendalian narkoba di luar setelah kami melakukan penggeledahan hasilnya nihil di kamarnya juga tidak ditemukan barang terlarang bahkan tes urine juga negatif," ucapnya.

Di sisi lain, mantan kuasa hukum korban penembakan, Zainal Abidin Petir, mengaku telah mengetahui dugaan aktivitas tersebut. Dia mendesak aparat segera mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.

"Terkait Robig yang sekarang terseret kasus narkoba 5 kilogram di Lapas dugaan saya sudah benar karena sejak penembakan 3 anak SMK Negeri 4 saya sudah menduga bahwa Robig itu dalam keadaan tidak normal. Sejak dulu saya sudah meyakini dia sedang menggunakan narkoba," kata Zainal.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa Robig diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba dari balik jeruji. Hingga kini, Polda Jateng melalui Ditresnarkoba masih menyelidiki keterlibatan dan jaringan yang lebih luas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut