Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
SEMARANG, iNews.id - Narapidana kasus pembunuhan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Robig Zaenudin, dipindahkan ke Lapas Gladakan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Robig diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.
Robig yang merupakan pecatan personel satuan narkoba Polrestabes Semarang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat setelah adanya indikasi pelanggaran serius.
Dari hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Robig dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan tersebut diperoleh dari tes urine serta penggeledahan di dalam sel.
Selain diduga sebagai pengguna, Robig juga disinyalir berperan dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan skala besar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hasil pemeriksaan Robig menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkotika.