Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 April 2026 - 20:39:00 WIB
Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Aipda Robig Zaenudin diborgol saat sidang KKEP di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Narapidana kasus pembunuhan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Robig Zaenudin, dipindahkan ke Lapas Gladakan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Robig diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.

Robig yang merupakan pecatan personel satuan narkoba Polrestabes Semarang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat setelah adanya indikasi pelanggaran serius.

Dari hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Robig dinyatakan positif menggunakan narkotika. Temuan tersebut diperoleh dari tes urine serta penggeledahan di dalam sel.

Selain diduga sebagai pengguna, Robig juga disinyalir berperan dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan skala besar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hasil pemeriksaan Robig menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut