Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Periksa 3 Saksi di Bantul

Senin, 13 September 2021 - 11:41:00 WIB
Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Periksa 3 Saksi di Bantul
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DIY, Jalan Parangtritis KM 5,5, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Pemeriksaan tiga saksi itu untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA), pihak swasta. Keduanya telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ketiga saksi tersebut yakni, Direktur PT Anugrah Setya Buana Zaenal Arifin dan Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia, Aji Purnomo, yang jug sebagai Site Manager pemeliharaan berkala ruas jalan Wanasari - Batas Kabupaten Kebumen tahun 2017. Kemudian, pendiri Sumber Artha Jaya, Adi Widodo.

"Hari ini (13/9/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut