Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng

Rabu, 30 September 2020 - 19:48:00 WIB
Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa 5 Jam di Polda Jateng
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo memenuhi panggilan penyidik Polda Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

Usia pemeriksaan, Wasmad mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan Kota Tegal," katanya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atas gelaran konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Dia juga mengapresiasi kinerja Polda Jawa Tengah karena tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan mengaku siap menjalani proses hukum secara kooperatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tegal setelah lima hari penyelidikan kasus konser dangdut hajatan yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) lalu.

Politikus Partai Golkar itu sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak menggelar konser di tengar pandemi Covid-19.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut