Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Propam Periksa Polisi Berpangkat AKBP terkait Kematian Dosen Cantik di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!

Kamis, 20 November 2025 - 10:41:00 WIB
Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, AKBP B Dipatsus!
AKBP B dipatsus Propam Polda Jateng diduga terlibat dalam kematian dosen Untag berinisial DLV. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dwi Subagio menjelaskan bahwa penyidik kini memeriksa rekaman CCTV, ponsel korban serta hasil visum. Semua langkah dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus kematian Dosen Untag Semarang itu.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus Semarang menggelar audiensi di Mapolda Jateng pada Rabu (19/11/2025). Mereka menuntut kejelasan dan transparansi penanganan kasus meninggalnya dosen mereka.

Rombongan mahasiswa diterima Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, dan Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar. Polda Jateng menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah D. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Polda Jateng, dan kami berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional,” ujar Artanto.

Ditemukannya korban tewas di kamar hotel Telaga Bodas, Gajahmungkur, pada Selasa pagi (18/11) menjadi perhatian besar publik. Posisi AKBP B yang ada di kamar hotel bersama korban membuat kasus ini mendapatkan sorotan tinggi.

Polda Jateng memastikan setiap proses penyelidikan dan penyidikan terus dikawal agar profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. Komitmen itu disampaikan langsung kepada mahasiswa Untag Semarang.

Kematian dosen Untag Semarang terus diselidiki. Propam Polda Jateng menempatkan AKBP B dalam patsus 20 hari karena diduga langgar kode etik dan tinggal bersama korban sebelum ditemukan tewas.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut