Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kakek 74 Tahun, Polres Demak Tetapkan Tersangka Pencurian Ikan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:48:00 WIB
Kasus Kakek 74 Tahun, Polres Demak Tetapkan Tersangka Pencurian Ikan
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan penjelasan terkait penahanan kakek Kasmito (74) di Rutan Polres Demak. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menggelar konferensi pers terkait kakek Kasminto (74) yang ditahan karena diduga menganiaya seorang pelaku pencurian ikan di kolam yang dijaganya. Polisi kini menetapkan satu orang berinisial M sebagai tersangka kasus pencurian ikan. 

Dalam keterangan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Demak sudah menjalankan penyidikan sesuai prosedur hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Terkait laporan penganiayaan, Kapolres membeberkan sejumlah fakta. Menurutnya, kasus itu bermula dari warga yang menolong seseorang dengan luka dan membawanya ke puskesmas.

"Kejadian tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," kata Budi Adhy Buono. 

Setelah dibawa ke puskesmas, warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut