Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Hibah Tanah, 2 Mantan Wali Kota Semarang akan Diperiksa Polda Jateng

Rabu, 12 April 2023 - 20:41:00 WIB
Kasus Hibah Tanah, 2 Mantan Wali Kota Semarang akan Diperiksa Polda Jateng
Ilustrasi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akan memeriksa dua mantan Wali Kota Semarang. Foto: dok.
Advertisement . Scroll to see content

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Semarang, dilakukan Subdirektorat III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jateng.

Adanya saksi yang meninggal dunia, yakni ASN Pemkot Semarang Paulus Iwan Budi, tidak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan. Beberapa waktu lalu, Paulus Iwan Budi menjadi korban pembunuhan dan mayatnya ditemukan dalam kondisi terbakar.

Penanganan kasus dugaan korupsi di BPKAD Kota Semarang tersebut, dilakukan Dit Reskrimsus Polda Jateng setelah menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang. 

Kasus itu terkait kegiatan penyertifikatan tanah fasum, fasos dan utility dari PT KAL kepada Pemkot Semarang sebanyak 8 bidang. Lokasinya di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Salah satu saksi yang sedianya akan memberikan keterangan kepada penyidik, Paulus Iwan Budi Prasetyo urung hadir. Ia dijadwalkan diperiksa pada Kamis 25 Agustus 2022, namun Iwan tak hadir. Keluarga melaporkannya hilang sehari sebelumnya.

Setelah dilakukan berbagai pencarian, ternyata ditemukan sudah meninggal dunia di kawasan Marina Kota Semarang pada 8 September 2022. Kondisinya hangus terbakar dan kepalanya hingga saat ini belum ditemukan. 

Sepeda motor Iwan dan aneka barang lain juga ditemukan di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah. Polisi memastikan kondisi jenazah hangus terbakar tak utuh itu adalah Iwan Budi dari hasil pemeriksaan DNA. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut