Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi PPH21, Kajari Salatiga Janji Tidak Tebang Pilih

Jumat, 15 Juli 2022 - 15:11:00 WIB
Kasus Dugaan Korupsi PPH21, Kajari Salatiga Janji Tidak Tebang Pilih
Kajari Salatiga Herwin Ardiono saat memberikan keterangan pers, Jumat (15/7/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Herwin Ardiono menyatakan tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi PPh21 ASN pemkot setempat. Kejaksaan akan mempelajari hasil persidangan dengan terdakwa Asri Murwani (62) setelah putusan Pengadilan Tipikor Semarang berkekuatan hukum tetap. 

"Kalau ada dua alat bukti baru, tidak menutup kemungkinan kami melanjutkan penyelidikan perkara PPH21 ASN Pemkot Salatiga. Tidak ada tebang pilih dan kami selalu transparan dalam menuntaskan perkara," kata Herwin Ardiono, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, kejaksaan sedang melakukan upaya banding. Ini dilakukan agar kasus tersebut benar-benar tuntas dan bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap. 

"Terkait pihak keluarga terdakwa yang meminta keadilan atas pengusutan perkara tersebut, itu menjadi hak mereka. Yang jelas, kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang kuat," katanya. 

Sebelumnya, Sugeng Budiyanto (66), suami Asri Murwani melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya meminta keadilan atas pengusutan kasus tersebut. Sugeng juga meminta agar aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan mengusut tuntas kasus itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut