Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Anak Bunuh Satu Keluarga di Magelang, Psikolog Ungkap Faktor Penyebabnya

Jumat, 02 Desember 2022 - 17:47:00 WIB
 Kasus Anak Bunuh Satu Keluarga di Magelang, Psikolog Ungkap Faktor Penyebabnya
Lokasi tiga orang sekeluarga yang ditemukan tewas diduga diracun, di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022). (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik sedang menggali kemungkinan motif lain tersangka ini menghabisi keluarganya. Motif awal yang didapat, tersangka ini sakit hati karena harus menanggung biaya hidup keluarga. Sementara orang tuanya baru pensiun, kakaknya yang juga jadi korban tidak bekerja baru saja selesai di perbankan.  

“Kami jerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP, ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup,” ujar Kapolresta Magelang.  

Insiden itu terjadi Senin (28/11) di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Para korban adalah Abbas Ashar (58) pensiunan PNS Kementerian Keuangan dan Heri Riyani (54) pasutri itu adalah orang tua kandung tersangka. Korban meninggal lainnya yakni Dhea Chairunnisa (24) anak pertama yang juga kakak dari tersangka.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut