Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta jadi Tersangka Kasus Kematian Darso
SEMARANG, iNews.id – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) ditetapkan tersangka penganiayaan yang menyebabkan Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, tewas.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan terkait penetapan tersangka AKP Hariyadi.
“Nggih betul. Monggo ke Kabid Humas (Kabid Humas Polda Jateng untuk informasi lebih lanjut),” ungkap Kombes Dwi, Senin (24/2/2025).
Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Pada Jumat 21 Februari 2025 sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.
Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jateng sebelumnya sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada 21 Februari 2025.