Jelang Lebaran, Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Gendam di Pusat Keramaian
Menurutnya, pelaku kejahatan bermodus gendam menggunakan trik-trik hipnotis untuk memainkan alam bawah sadar calon korbannya. Para korban dibuat linglung dan seringkali baru tersadar ketika para pelaku sudah melarikan diri setelah melancarkan aksinya.
"Untuk penindakan, polisi sebenarnya sudah banyak menangkap pelaku gendam. Terhadap mereka yang terbukti melakukan aksi gendam atau hipnotis, polisi bisa menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP karena sebenarnya hipnotis (gendam) merupakan serangkaian tipu muslihat perkataan atau rangkaian bohong, bujuk rayu yang meyakinkan orang lain agar mengikuti perkataan yang diucapkan si pelaku," katanya.
Dia mengungkapkan, ada sejumlah tips agar warga tak menjadi korban gendam. Sejauh ini tips ini terbukti aman untuk mencegah maupun menggagalkan aksi pelaku gendam.
"Namun yang pasti, kita wajib berdoa dan memfokuskan pikiran sebelum berbelanja maupun melakukan aktivitas keluar rumah," ujarnya.
Dia mengingatkan kondisi kelelahan di perjalanan juga berpotensi mengakibatkan seseorang mudah digendam. "Maka dari itu lebih baik kita ada teman atau keluarga saat melakukan perjalanan. Agar kita tetap fokus dan nyaman karena ada teman berbicara," ujarnya.