Jadi Calo Pembelian Mobil, Pria Ini Bawa Kabur Uang Rp323 juta
BANYUMAS, iNews.id - Seorang pria berinsial KRS (35) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas di terminal Kabupaten Purbalingga pada Sabtu (22/8/2020). KRS sebagai calo pembelian mobil justru membawa kabur uang korban sebesar Rp323 juta.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengungkapkan, kejadian bermula saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan dagangan mobil Toyota Fortuner VRZ karena ada pesanan dari pembeli. Keesokan harinya, pelaku mencari mobil sesuai pesanan di wilayah Jakarta.
Pelaku kemudian menyampaikan via telepon telah mendapatkan mobil tersebut dan dilakukan pengecekan body maupun mesin mobil. Saat itu, korban percaya dan mengirim Rp323 juta ke rekening pelaku.
“Korban mentransfer uang untuk pembayaran uang muka yang kemudian diserahkan kepada penjual mobil. Keesokan harinya, korban kembali transfer uang untuk pelunasan pembayaran mobil tersebut kepada pelaku dan pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut akan dibayarkan langsung serta mobil akan dibawa menuju Purwokerto pada Rabu (12/8),” ungkap AKP Berry, Senin (24/8/2020).
Pelaku yang dijadwalkan membawa mobil menuju Purwokerto selalu memberikan alasan. Bahkan, pelaku mengaku tertidur di rest area tol Brexit.