Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Bandar di Salatiga, Begini Cara Jeck Dapatkan Pil Koplo

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:54:00 WIB
Jadi Bandar di Salatiga, Begini Cara Jeck Dapatkan Pil Koplo
Tersangka kasus narkoba Rendi Wahyudi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Salatiga. Foto: Sindonews/Angga Rosa.
Advertisement . Scroll to see content

Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. "Tersangka kami tangkap di rumahnya. Saat kami periksa, dia mengakui telah menyimpan obat terlarang dan langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar,” katanya. 

Pihaknya menemukan paket kotak kardus warna coklat, empat botol plastik warna putih yang tiap botolnya berisi ribuan butir obat terlarang.  Setiap botol berisi 1.000 butir obat tablet warna putih berlogo huruf Y dan tujuh strip obat tablet dalam kemasan. 

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Salatiga untuk diperiksa lebih lanjut. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut