Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Bandar di Salatiga, Begini Cara Jeck Dapatkan Pil Koplo

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:54:00 WIB
Jadi Bandar di Salatiga, Begini Cara Jeck Dapatkan Pil Koplo
Tersangka kasus narkoba Rendi Wahyudi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Salatiga. Foto: Sindonews/Angga Rosa.
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Rendi Wahyudi alias Jeck (26) warga Jalan Residen Indarjo Nomor 36 RT 01 RW 05 Gendongan, Tingkir, Kota Salatiga ditangkap polisi. Yang bersangkutan diduga merupakan jaringan peredaran pil koplo

Saat diamankan di Mapolres Salatiga, Rendi mengaku baru beberapa bulan mengedarkan obat-obatan berlogo huruf Y atau Yarindu dan obat tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan trihexyphenidyl. Barang itu dia dapatkan dari seorang perantara yang kini mendekam di Lapas Semarang. 

"Barang dari Jakarta. Tapi untuk membelinya, saya melalui perantara orang dalam (narapidana) Lapas Kedungpane Semarang. Setelah transaksi barang dikirim ke Salatiga melalui paket," kata Rendi, Sabtu (22/1/2022).

Dia menjelaskan, dirinya bisa berkomunikasi dengan perantara melalui akun Facebook. "Saya komunikasi melalui chatting di Facebook," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Salatiga Iptu Wikan Sri Kadiyono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah di Jalan Residen Indarjo Nomor 36 Gendongan, Tingkir sering digunakan untuk transaksi obat abat terlarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut