Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! Jateng Berlakukan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Pekan Ini

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:00:00 WIB
Ingat! Jateng Berlakukan Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Pekan Ini
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dan Wakilnya Gus Yasin (kiri) (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pekan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memberlakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatanCovid-19. Penegakan hukum akan dilakukan secara massif dan serentak di seluruh daerah Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19, Senin (24/8/2020). Ganjar memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota secara serentak melakukan upaya represif itu.

"Satu minggui kemarin, kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kita mulai penegakan hukum secara massif dan serentak di seluruh Kabupaten/Kota," kata Ganjar.

Pihaknya sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut. Dia meminta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.

Terkait sanksi, Ganjar menegaskan bahwa Pegub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut